Bupati Blitar Apresiasi Pilkada Serentak 2015, Sukses

Bupati Blitar, H.Rijanto dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Blitar, Mujianto,  menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara pemilihan Kepala Daerah serentak, 9 Desember 2015 silam. Juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar yang telah menyelenggarakan pesta demokrasi di kabupaten ini dengan sukses dan kondusif.  Kendati demikian, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini mengharapkan, melalui Forum Group Discussion (FGD)  dan Evaluasi Tahapan Pilkada 2015 yang berlangsung, Senin (28/3) di Ruang Perdana  bisa meningkatkan kualitas tahapan Pilkada.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar dalam sambutannya juga mengungkapkan, perjalanan dalam proses mengikuti Pemilihan Kepala Daerah cukup panjang. Sampai kemudian di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Surat Keputusan MK No. 100/PUU-XIII/2015, mekanisme referendum tersebut dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada rakyat (pemilih) untuk menyatakan “Setuju” atau “Tidak Setuju” dalam surat suara yang didesain sedemikian rupa sehingga memungkinkan rakyat atau pemilih menentukan pilihan. Apabila pilihan setuju memperoleh suara terbanyak maka pasangan calon ditetapkan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Namun jika tidak setuju memperoleh suara terbanyak, maka pemilihan ditunda sampai pilkada berikutnya.

Sementara itu, Imron Nafifah, SP, Ketua KPU Kabupaten Blitar menjelaskan, FGD yang dihadiri sekitar 50 orang dari partai politik, instansi terkait yang juga dihadiri unsur Perwakilan dari Kodim 0808, Polres Blitar, Polres Kota Blitar, Ketua KPU Tulung Agung dan satu diantara anggota KPU Kota Blitar, berharap, FGD ini bertujuan untuk melakukan evaluasi tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2015 termasuk evaluasi regulasi tentang Pilkada 2015 lalu. Harapannya, dari undangan yang hadir bisa memberikan masukan sehingga Pilkada kedepan lebih berkualitas.

Wawan Sobari, narasumber dari Ilmu Sosial dan Politik Universitas Brawijaya menyampaikan, perbaikan Pilkada serentak harus dirumuskan  mulai pencalonan, dana kampanye, proses pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi, serta pemutakhiran data pemilih.  Ini untuk meminimalisir konflik politik pada saat pemilihan atau pasca pemilihan Kepala Daerah.

About Webmaster Prokopim