Bupati Rijanto Lantik Ketua Dewan Pengawas Perumda PENA

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM melantik Moh. Badrodin, SE., MM sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penataran Aneka Usaha (PENA) untuk periode 2026–2030, bertempat di Kantor Bupati Blitar, pada Kamis, 8 Januari 2026.

Pelantikan Dewan Pengawas Perumda PENA tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta jajaran Direktur, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Moh. Badrodin yang telah resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas Perumda PENA. Bupati menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Sebagai Dewan Pengawas, saya berpesan agar selalu menjaga integritas, menjunjung tinggi amanah, serta memiliki komitmen kuat dalam mendorong kemajuan Perumda Penataran Aneka Usaha demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar Rijanto.


Lebih lanjut, Bupati Blitar menekankan pentingnya peran Dewan Pengawas dalam memastikan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), transparan, dan akuntabel, serta mampu bersinergi dengan Direksi dalam meningkatkan kinerja perusahaan daerah.

Dewan Pengawas Perumda PENA memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan umum daerah serta memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Direksi dalam menjalankan operasional perusahaan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tujuan pendirian BUMD.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Perumda Penataran Aneka Usaha dapat semakin berkembang, profesional, dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perekonomian Kabupaten Blitar.

About prokopim