Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM melaksanakan peninjauan perbaikan jalan ruas Brongkos–Ngembul pada Kamis, 8 Januari 2026. Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.
Rijanto menyampaikan bahwa perbaikan jalan ini merupakan bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang menghubungkan Dusun Brongkos Desa Siraman, Kecamatan Kesamben dengan Desa Ngembul, Kecamatan Binangun. Ruas jalan yang diperbaiki memiliki panjang sekitar 2,8 kilometer dan ditargetkan dapat selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
“Perbaikan jalan ini menjadi salah satu prioritas karena merupakan akses penting bagi masyarakat. Kami berharap pengerjaannya dapat selesai tepat waktu sehingga dapat segera dimanfaatkan,” ujar Rijanto.
Lebih lanjut, Bupati Blitar menambahkan bahwa dengan diperbaikinya jalan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan perekonomian masyarakat serta memperlancar jalur distribusi hasil produksi, seperti gula dari RMI, hasil peternakan, dan pertanian hortikultura. Pemerintah Kabupaten Blitar akan terus meningkatkan program perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah sesuai rencana.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

