Asosiasi Pemerintah Desa (APD) kembali mengadakan dialog dengan Pemerintah Kabupaten Blitar. Dialog yang digelar di Ruang Perdana, Kamis (10/3) merupakan kali pertama sejak dilantiknya Bupati Blitar H.Rijanto dan Wakil Bupati Blitar, Marhaenis. Harapannya, pertemuan tersebut sebagai awal untuk kerja harmonis, sinergi demi mewujudkan Visi Kabupaten Blitar Yang Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing.
Ketua APD, Nurkhamim dalam laporannya menyampaikan, dialog yang digelar ini yang pertama sebagai ajang sillataruhmi antara APD dan Pemerintah Kabupaten Blitar. Selain itu APD menanyakan beberapa persoalan yang membutuhkan solusi dari Pemerintah Kabupaten Blitar dibawah kepemimpinan Bupati Rijanto. Persoalan itu antara lain, tentang belum diterbitkannya regulasi atau aturan yang memuat tentang sekretaris desa dan perangkat desa. Pasalnya, mayoritas desa yang ada di kabupaten ini tidak memiliki sekretaris desa maupun minimnya perangkat desa. Padahal kedudukan Sekretaris Desa sangat penting dalam pemerintahan desa. Kades Karanggayam ini juga menuturkan, selain persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar juga diminta untuk memberikan dukungan kepada beberapa perangkat desa yang tersangkut masalah ajudikasi . Ditempat yang sama disampaikan pula, agar Pemerintah Kabupaten Blitar memikirkan Desa Tambak. Karena wilayah desa tersebut mayoritas masuk dalam kawasan pengelolaan Perum Perhutani, sehingga aparatur di desa tersebut tidak berani melakukan pembangunan infrastruktur.
Menanggapi hal itu, Bupati Blitar , H.Rijanto mengungkapkan, sistem komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan pemerintah desa sudah berlangsung baik. Munculnya berbagai persoalan termasuk kasus ajudukasi tentu membuat Pemerintah Kabupaten Blitar merasa prihatin dan akan terus berusaha mengawalnya. Sementara terkait Desa Tambak, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menegaskan, akan melakukan koordinasi dengan pihak Perhutani bahkan sebagai bahan masukan rapat dengan Kemendagri di Jakarta. Seperti diketahui, Kamis, 28 Januari 2016 Perum Perhutani dengan Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan kesepakatan bersama (MoU tentang pengembangan potensi wisata Nomor: 109/KB/BLT-Divre Jatim/2016, Nomor: 119/1.002/4098.011/2016. Menurut Bupati Blitar, MoU tersebut sinyal baik untuk kerjasama dibidang yang lain. Dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar juga mengingatkan, sekretaris desa maupun perangkat desa yag akan menduduki posisi tersebut harus bisa Informasi Teknologi dan paham akan administrasi pemerintahan. Mengingat, tugas pemerintahan desa tidak lagi ringan. Terkucurnya Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) harus dikelola dengan benar. Ini sejalan dengan program Presiden RI, Joko Widodo yaitu Nawacita yang salah satunya adalah membangun dari pinggiran (desa). Bupati Blitar juga berharap, Kepala Desa bisa bekerja lebih maksimal, berkualitas dan meningkatkan pelayanan publik.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Santoto mengungkapkan, saat ini Ranperda tentang sekretaris desa maupun perangkat desa masih dalam proses pembahasan anggota legislatif.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Palal Ali Santoso, MM menegaskan, keharmonisan harus tetap dijaga. Pembangunan di Kabupaten Blitar harus didukung oleh seluruh Kades, supaya masyarakat Kabupaten Blitar lebih sejahtera, maju dan berdaya saing. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan yang juga Sekretaris Tim Fasilitasi Desa/Kelurahan, Kepala Bapemas, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pembangunan, dan Camat.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar