Kembangkan Pariwisata, Pemkab. Blitar Kerjasama Dengan Perum Perhutani

Seluruh daerah di Indonesia berusaha mengembangkan pariwisata sebagai sektor unggulan untuk menaikkan pendapatan asli daerah, termasuk Kabupaten Blitar. Mengingat sektor pariwisata sangat kompleks, bisa mendukung dan menunjang peningkatan ekonomi bagi masyarakat. Hal ini dikemukakan oleh Bupati Blitar, H.Herry Noegroho usai menandatangani kesepakatan bersama antara Perum Perhutani Tentang Pengembangan Potensi Wisata, Kamis (28/1) di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro.

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar tersebut juga mengatakan, sektor pariwisata di Kabupaten Blitar berpotensi untuk dikembangkan. Rencana pengembangan pariwisata tersebut dititikberatkan pada sektor wisata alam. Karena sektor ini yang banyak menyedot wisatawan, seperti pantai, gua dan wisata gunung hutan. Namun sebagian besar titik lokasi tersebut di wilayah kerja Perum Perhutani. Untuk itu diperlukan kerjasama dengan Perhutani sehingga kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan Perum Perhutani selaku pengelola hutan yang berada di wilayah Kabupaten Blitar dapat terbangun.  Ini juga mengingat dalam pengembangan wisata tersebut bertujuan untuk mengembangkan potensi pariwisata di dalam kawasan hutan, sehingga memperoleh manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi yang optimal.

Bupati Blitar juga menegaskan, kerjasam ini merupakan moment penting karena pada akhir masa jabatannya. Menurutnya, hal ini merupakan langkah awal bagi Bupati selanjutnya untuk mengembangkan wisata alam yang ada di kabupaten yang  mendapat  julukan Seribu Candi ini.  Bupati Blitar berpesan, agar SKPD terkait segera menindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang sifatnya teknis. Sehingga pengembangan pariwisata tersebut bisa optimal.

Seperti diketahui, kesepakatan bersama (MoU) antara Perum Perhutani dengan Pemerintah Kabupaten Blitar tentang pengembangan potensi wisata Nomor: 109/KB/BLT-Divre Jatim/2016, Nomor: 119/1.002/4098.011/2016, pada  hari Kamis, 28 Januari 2016 disebutkan bahwa objek dan ruang lingkup objek wisata dalam MoU tersebut meliputi; Pantai Serang, Pantai Tambakrejo, Goa Embulutuk, Pantai Peh Pulo, Pantai Pangi, Pantai Jebring, Pantai Pudak dan Pantai Serit.

Sementara itu, Sekretaris Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, Ir.Yahya Amin, ST mengungkapkan, jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar dan masyarakat diminta turut mengamankan hutan yang ada di wilayah kabupaten ini. Pasalnya, sekitar 123 hutan yang ada di Jawa Timur dengan luas sekitar 75 ribu ha rawan pembalakan liar. Ini juga dalam rangka mengindari bencana banjar maupun tanah longsor. Terkait penandatanganan MoU tersebut, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Blitar. Harapannya, destinasi wisata alam yang ada di wilayah ini memberikan kontribusi untuk masyarakat Kabupaten Blitar lebih sejahtera.

 

About Webmaster Prokopim