Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Manajemen Talenta yang diselenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan tata kelola sumber daya manusia aparatur yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, para Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota) se-Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, serta Kepala BKD/BKPP/BKPSDM se-Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta di wilayah kerja Kantor Regional II BKN yang berisi:
1. Berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan penerapan Manajemen Talenta melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik;
2. Menyiapkan sistem informasi Manajemen Talenta ASN melalui penyediaan data kinerja, potensi, dan kompetensi ASN yang akurat untuk mendukung percepatan implementasi manajemen talenta di masing-masing instansi;
3. Menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan talenta secara terintegrasi untuk mewujudkan pengelolaan SDM ASN yang berbasis sistem meritokrasi.
Bupati Blitar dalam keterangannya menyatakan bahwa penerapan manajemen talenta yang terencana dan terstruktur sangat penting dalam rangka menciptakan birokrasi yang responsif terhadap tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat. “Dengan pengelolaan SDM berbasis sistem merit, kita dapat mencetak ASN yang memiliki kinerja tinggi, kompetensi unggul, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Rijanto.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak akselerasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui penguatan kualitas dan kompetensi ASN secara menyeluruh di seluruh instansi pemerintah, khususnya di wilayah kerja Kantor Regional II BKN.