Pjs. Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT., dan Pjs. TP PKK Kabupaten Blitar Ny. Sri Mimin Jumadi, SE., berpamitan kepada Forkopimda, OPD dan Camat di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Blitar. Kegiatan yang diawali dengan Apel bersama seluruh Karyawan Karyawati Pemerintah Kabupaten Blitar dan senam bersama ini berlangsung di Pendopo Sasana Adhi Praja Kantor Bupati Blitar. (Jumat 22 November 2024)

Sebagaimana diketahui, bahwa pada hari Selasa tanggal 24 September 2024 lalu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Jumadi, M.MT, menerima Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati serta Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati/Walikota oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono , di Gedung Grahadi Kantor Gubernur Jawa Timur Surabaya.
Jumadi dikukuhkan oleh Pj. Gubernur Adhy Karyono sebagai Pejabat Sementara Bupati Blitar, menggantikan Hj. Rini Syarifah yang melaksanakan cuti kampanye dalam kontestasi Pilkada Tahun 2024.

Dalam sambutannya Jumadi menyebutkan, terdapat kesan yang sangat mendalam selama menjadi Pjs. Bupati Blitar, serta mengakui akan keramahan, sinergitas dan kerjasama yang baik di jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar. Jumadi berharap, meski hanya sesaat mengabdi, namun kehadirannya bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Dengan pamitnya Pjs. Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT., yang akan kembali meneruskan kepemimpinan di Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, maka Pemerintahan Kabupaten Blitar akan kembali dipimpin oleh Bupati Definitif Hj. Rini Syarifah.
 Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar


