Jabat Bupati Blitar: Mak Rini Terima Nota Pelaksanaan Tugas.

Penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas oleh Pjs. Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT kepada Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah dilaksanakan pada Sabtu, 23 November 2024 bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro.

Penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas ini dilaksanakan sesuai dengan selesainya tugas Pjs. Bupati Blitar di Kabupaten Blitar pada tanggal 23 November 2024 dan pemerintahan Kabupaten Blitar dipimpin kembali oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah pada tanggal 24 November 2024 yang selesai melaksanakan cuti kampanye.


Jumadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Perangkat daerah bisa kompak membantu dalam pelaksanaan tugas, dan anggota Forkopimda maupun instansi vertikal serta seluruh pihak yang mendukung dan membantu melaksanakan tugas.

Sinergi bersama ini terus tergaja untuk jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Blitar. Kita semua berharap Pilkada di Kabupaten Blitar ini kondusif, aman dan tentram, masyarakatnya guyub rukun. Siapapun nanti yang terpilih untuk memimpin Kabupaten Blitar ini harus kita hormati, kita dukung supaya pembangunan di Kabupaten Blitar semakin maju dan masyarakatnya sejahtera.


Hj. Rini Syarifah Bupati Blitar yang akrab disapa Mak Rini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jumadi yang menjabat sebagai Pjs. Bupati Blitar bersama Forkopimda dan semua Kepala OPD dalam menjalankan program pemerintahan.

Program kegiatan yang telah berjalan akan dilanjutkan dan dipercepat untuk sinkronisasi program dengan pemerintah pusat. Disamping itu rekomendasi dari bapak Jumadi selama menjabat sebagai Pjs. Bupati Blitar akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan bersama.


Penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas ini dihadiri oleh Forkopimda Blitar, Kepala Bakorwil III Malang, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar.

About prokopim