Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri Rapat Koordinasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Rapat Koordinasi Transformasi Layanan Pertanahan yang berlangsung di Ruang Rapat Hayam Wuruk Lantai 8 Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota. Integrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan sekaligus mendukung ketahanan pangan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Selain itu, rakor juga membahas transformasi layanan pertanahan, khususnya terkait penerimaan, penyetoran, dan penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam rangka pendaftaran tanah, serta integrasi data pertanahan dengan data perpajakan.
Integrasi data tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah yang lebih efektif, transparan, akurat, dan terintegrasi. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian dalam proses administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rakor tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, para Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Kantor ATR/BPN se-Jawa Timur.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sekaligus memperkuat transformasi layanan pertanahan dan integrasi data guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
