Pemerintah Kabupaten Blitar memperkuat sinergi pengelolaan data dan pelayanan di bidang pertanahan serta perpajakan dan pendapatan daerah. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Rabu (16/9/2026).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar. Kerja sama ini mengatur tentang sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan perpajakan dan pendapatan daerah di Kabupaten Blitar. Sinergi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan koordinasi, validasi data pertanahan, serta pemberian kemudahan dalam memperoleh layanan yang berkaitan dengan pertanahan dan pendapatan daerah.
Kerja sama bidang pertanahan melalui pola Trijuang ini merupakan perpanjangan jangka waktu dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 21 Oktober 2024. Perpanjangan kerja sama menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dalam mendukung pengelolaan urusan pertanahan serta pendapatan daerah, membangun keterpaduan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Validasi dan pemanfaatan data yang lebih baik diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efektif sekaligus menunjang kebutuhan data dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM. menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin mudah, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi pertanahan dengan pengelolaan perpajakan dan pendapatan daerah tidak hanya berkaitan dengan penguatan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Blitar.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

