RAPATKAN BARISAN ANTISIPASI LONJAKAN VOCID-19.

Pemerintah Kabupaten Blitar merapatkan barisan dalam menghadapi dan mengantisipasi Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Blitar. Jumat/9 Juli 2021

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah meninjau langsung RSUD Srengat untuk melihat proses vaksinasi dan kesiapsiagaan. Pada saat yang sama , Bupati Blitar mengadakan rapat koordinasi bersama para Muspika secara virtual. Terkait dengan masker , Kabupaten Blitar menduduki Peringkat ke-1 pemakaian masker paling rendah di Jawa Timur. Oleh sebab itu , Bupati menegaskan kepada para camat untuk bersama kepala desa, RT/RW , Tokoh agama dan Tokoh asyarakat untuk menumbuhkan kesadaran diri dan selalu taat akan protokol kesehatan , khususnya dalam hal pemakaian masker.

Terkait dengan tingginya angka kematian di Kabupaten Blitar yang membuat Kabupaten Blitar menduduki peringkat ke-2 di Jawa Timur , Bupati menghimbau seluruh desa dan kelurahan untuk melakukan deteksi dini di wilayah masing-masing yang nantinya akan ditunjang dengan adanya Oxymeter di tiap desa , serta mengajak untuk selalu bersama membangkitkan semangat “saling jogo” diri pribadi dan lingkungan sekitar.

Sementara itu , Plt. Kepala Dinas Kesehatan Miftakhul Huda melaporkan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Blitar yang sampai hari ini belum juga mengalami penurunan , begitupun juga dengan angka kematian. Masih banyak pula masyarakat yang terpapar yang belum terdeteksi oleh Rapid tes ataupun tes PCR yang harus menjadi perhatian semua. Miftakhul Huda menyebutkan bahwa nanti dengan adanya Oxymeter di tiap Desa diharapkan masyarakat di desa bisa membantu mempercepat penanganan pasien yang terpapar Covid-19 dalam melakukan screening , sehingga tidak lagi ada keterlambatan penanganan pasien ketika tiba di Rumah Sakit. Selain itu , pemberian makanan dan vitamin bisa diupayakan di masyarakat secara mandiri , serta pembatasan pada PPKM Darurat ini diharapkan bisa memberikan waktu yang lebih kepada masyarakat untuk beristirahat sehingga bisa meningkatkan imunitas.

About Webmaster Prokopim