PARIPURNA DPRD SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RANPERDA USULAN EKSEKUTIF.

 

Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah mengikuti Rapat Paripurna DPRD di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat, 9 Juli 2021. Dalam kegiatan yang dilakukan secara daring dan luring ini diagendakan Pandangan umum fraksi terhadap ranperda usulan eksekutif.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB yang diwakili oleh Maskur, S.Pd menyampaikan agar dalam RPJMD, Bupati dan Wakil Bupati memperhatikan 12 isu strategis yang merupakan rekomendasi dari rancangan teknokrasi. Selain itu juga perlu memperhatikan tingkat capaian standart pelayanan minimal. Hal ini diharapkan dapat diterjemahkan dalam RPJMD.

Ditempat yang sama Fraksi PAN yang diwakili Andi Widodo, SE menuturkan pada prinsipnya Fraksi PAN menyamput baik adanya lima Ranperda yang diusulkan eksekutif. Pihaknya berharap salah satu usulan Ranperda yaitu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah harus dijadikan langkah awal dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan menjaga tatakelola keuangan yang baik.

Sedangkan Fraksi PDIP yang diwakili Sugeng Suroso, S.Kom menyampaikan yang diantaranya adalah terkait dengan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah harus segera menyesuaikan dalam penempatan kepala dinas atau badan harus sesuai dengan kompetensi dan sumberdaya yang memadai.

Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional yang diwakili Sugianto menyampaikan bahwa setelah mendengar penjelasan Bupati tentang Ranperda usulan eksekutif Fraksinya sepakat untuk menindaklanjuti usulan tersebut beserta eksekutif dan DPRD yang membidangi Pansus Masing-masing.

Pandangan umum terakhir disampaikan oleh Fraksi Golkar Demokrat yang diwakili Suswati. Pihaknya berpendapat ada beberapa merger OPD yang menurutnya perlu dikaji ulang. Hal ini berkaitan dengan beban dan fokus kerja.

About Webmaster Prokopim