Mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Kabupaten Blitar tiba di Blitar sekitar pukul 02.30 WIB, Senin (25/1) dengan menumpang bus. Mereka dijemput oleh beberapa pejabat terkait Kabupaten Blitar antara lain dari Kesbangpol, Polres Blitar, Kodim 0808, dan Dinas Sosial di Kantor Disnakertrans Surabaya. Sesampai di Kabupaten Blitar, mereka langsung beristirahat di Aula Dinas Pemuda,Olahraga, Budaya dan Pariwisata Kabupaten Blitar. Sekitar pukul 06.00 WIB, Wakil Bupati Blitar, H.Rijanto yang didampingi Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya,SH,SIK dan Ketua FKUB menemui mereka. Orang nomor dua di Kabupaten Blitar tersebut menegaskan, eks anggota Gafatar segera bisa kembali pada masyarakat, menyesuaikan diri dengan lingkungan. Mereka juga bisa berperan aktif terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di lingkungan desa masing-masing. Sementara masyarakat diharapkan bisa menerima kehadiran mereka. Mengingat mereka adalah saudara yang patut dihormati dan menjadi tanggungjawab bersama. Terkait harta benda yang masih tertinggal di Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Blitar akan membicarakan hal tersebut dengan instansi terkait, yakni melalui Kepala Desa, Camat, Kapolsek dan Danramil serta FKDM. Pasalnya, harta benda mereka di kampung halaman telah habis terjual untuk modal hidup di Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupaten Blitar juga akan membina, dan terus memantau berbagai persoalan sehingga masalah bisa terselesaikan sampai kondisi eks Gafatar bisa kembali normal. Harapannya, mereka bisa menghidupi keluarga dan bekerja ditengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Blitar memberikan santunan sebagai modal usaha. Mereka juga menerima bantuan paket sembako dari Dinas Sosial, dan mendapatkan susu, vitamin untuk anak-anak dari PMI Kabupaten Blitar. Setelah cek kesehatan, 24 eks anggota Gafatar ini pulang ke desa masing-masing dengan menumpang mobil milik Camat, Kepala Desa dan mendapat pengawalan dari Polsek.
Seperti diketahui, rombongan eks Gafatar asal Kabupaten Blitar berjumlah 24 orang terdiri dari 5 Kepala Keluarga. Mereka terdiri dari 7 pria, 8 wanita dan 9 anak-anak. Eks Anggota keyakinan yang dinyatakan sesat oleh MUI ini berasal dari Desa Pulerejo, Plandirejo Kecamatan Bakung, dan dari Desa Pakisaji, Kebonsari Kecamatan Kademangan.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar