Bupati Blitar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD 2027 dan Tetapkan Dua Perda

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (29/9/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah Usulan Bupati, serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Blitar Tahun 2026–2040 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Irigasi menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rijanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar atas kerja sama, perhatian, pembahasan, serta komitmen yang telah diberikan dalam proses penyusunan dan pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut.

Persetujuan terhadap Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Blitar Tahun 2026–2040 dan Raperda tentang Irigasi merupakan capaian penting dalam upaya memperkuat landasan pembangunan daerah.

Bupati berharap kedua regulasi tersebut dapat menjadi instrumen dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan diharapkan mampu memberikan arah pengembangan sektor pariwisata secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sementara regulasi di bidang irigasi menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan sumber daya air dan keberlanjutan pembangunan, khususnya sektor pertanian.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memperkuat kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar, termasuk pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dan pembentukan regulasi daerah yang mendukung kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.

About prokopim