Bupati Blitar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri acara Gebyar Pajak Daerah Blitax Award Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar di Pendapa Ageng Hand Asta Sih, Kecamatan Srengat, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan Blitax Award Tahun 2026 merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Blitar kepada wajib pajak, petugas pemungut pajak, serta mitra pajak yang telah berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L., ST., MM., menyampaikan bahwa pelaksanaan Gebyar Pajak Daerah Blitax Award Tahun 2026 bertujuan memberikan penghargaan kepada para pihak yang telah mendukung peningkatan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Blitar yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak secara tertib dan tepat waktu.


Kinerja pemungutan pajak daerah pada tahun 2026 menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menyampaikan selamat dan apresiasi kepada desa dan kelurahan yang menerima penghargaan atas keberhasilannya mendorong kepatuhan wajib pajak serta memberikan kontribusi tinggi terhadap penerimaan pajak daerah.

Apresiasi juga diberikan kepada kecamatan dengan persentase pelunasan PBB-P2 tertinggi tahun 2025, serta kepada para PPAT/PPATS yang telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

About prokopim