Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri acara Kembul Bujono atau Tasyakuran dalam rangka penerimaan Sertipikat Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) yang diselenggarakan di Balai Desa Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan Kepastian Hukum dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”
Acara ini menjadi wujud rasa syukur sekaligus momentum penting bagi masyarakat Desa Tulungrejo yang telah menerima sertipikat hak atas tanah melalui Program PPTPKH. Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus menjadi dasar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga penerima sertipikat PPTPKH. Menurutnya, sertipikat tanah bukan hanya sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti sah kepemilikan tanah yang memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan pelaksanaan program tersebut, khususnya Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Blitar beserta panitia yang telah melakukan pendataan, verifikasi, hingga proses penerbitan sertipikat.
Selain itu, Bupati berpesan agar masyarakat menjaga sertipikat yang telah diterima dengan sebaik-baiknya. Ia mengingatkan agar sertipikat tidak mudah dipindahtangankan tanpa pertimbangan yang matang serta dimanfaatkan secara bijaksana untuk kegiatan yang produktif, seperti pengembangan usaha yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Blitar menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah kepada perwakilan masyarakat Desa Tulungrejo sebagai tanda telah selesainya proses legalisasi aset melalui Program PPTPKH.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Blitar, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Diskominfotiksan, Muspika Kecamatan Gandusari, Kepala Desa Tulungrejo beserta perangkat desa, serta masyarakat penerima sertipikat.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
