Rakor Kearsipan 2025: Pemkab Blitar Mantapkan Tata Kelola Arsip yang Akuntabel

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Blitar Tahun 2025 yang diselenggarakan di Coklat Hall Kampung Coklat Kecamatan Kademangan, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta Kasubag Umum dan Tata Usaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar, Dr. Jumali, S.Pd., M.AP, menyampaikan laporan hasil pengawasan kearsipan internal Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil meraih nilai 63,83 poin dengan kategori B (Baik). Capaian tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang memperoleh nilai 53,44 poin dengan kategori CC (Cukup).

Kegiatan pengawasan kearsipan bertujuan untuk memastikan proses pengelolaan arsip pada seluruh perangkat daerah dan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBTK) berjalan sesuai ketentuan peraturan, kebijakan, dan prosedur yang berlaku, serta menjamin bahwa arsip penting dapat tersimpan, terpelihara dengan baik, mudah diakses ketika dibutuhkan, dan dikelola secara sistematis.


Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan UOBTK yang telah bersinergi meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Blitar.

“Saya mengajak kita semua untuk menyamakan persepsi dalam memaknai arsip serta menempatkan arsip sebagai alat bukti hukum dan bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati Blitar.

Bupati menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pemeliharaan arsip, tidak sembarangan dalam penyimpanan, serta memastikan arsip hanya digunakan oleh pihak yang berwenang. Oleh karena itu, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sistematis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada 10 Perangkat Daerah/UOBTK dengan nilai tertinggi pada Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2025.

About prokopim