Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri acara Blitax Award 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar di Kampung Coklat pada Selasa, 9 Desember 2025. Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Membangun Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya Melalui Optimalisasi Pajak Daerah”.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, perwakilan forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah terkait, para Camat, dan stakeholder.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu menjelaskan bahwa Blitar Tax Award (Bli-Tax Award) merupakan ajang pemberian penghargaan bagi wajib pajak dan jaringannya. Penghargaan ini bersifat tematik untuk menjawab persoalan lapangan dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, SH., MH, menegaskan pentingnya sinergi dalam penegakan hukum yang dibarengi langkah pencegahan tindak pidana korupsi melalui intelijen, sosialisasi hukum, serta pendampingan hukum. Upaya tersebut bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meminimalisir penyimpangan, salah satunya melalui program “Jaga Desa” agar pembangunan tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu.
Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Blitax Award sebagai salah satu bentuk kreativitas dan inovasi daerah dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah di Kabupaten Blitar. Bupati Blitar mendorong Bapenda dan instansi terkait untuk memperkuat upaya pengoptimalan penerimaan daerah dari Opsen PKB serta Pajak MBLB guna meningkatkan PAD Kabupaten Blitar.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penyerahan Legal Opinion (Pendapat Hukum) dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar kepada Bupati Blitar terkait legalitas pemungutan pajak bagi penambang berizin maupun tidak berizin. Selain itu dilaksanakan pula penyerahan penghargaan dari Bupati Blitar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar atas kontribusinya dalam pendampingan hukum penyelamatan keuangan negara dan penagihan piutang PBB-P2.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

