Lansia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, adalah seseorang yang telah berusia 60 tahun keatas. Penduduk lanjut usia terus mengalami peningkatan seiring kemajuan di bidang kesehatan yang ditandai dengan meningkatnya angka harapan hidup dan menurunnya angka kematian.
Menurut Data dari BPS, pada Tahun 2023 jumlah Lansia di Indonesia sudah mencapai 11,75% dari seluruh jumlah penduduk, yang menunjukkan Indonesia sudah memasuki era penduduk menua (ageing population). Sementara di Kabupaten Blitar pada Tahun 2024 jumlahnya bahkan lebih besar yakni 15,70% atau 198.111 dari 1.261.699 total penduduk.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menyelenggarakan Sosialisasi SIDAYA (Lanjut Usia Berdaya), Tujuh Dimensi Lansia Tangguh, dan Pendampingan Perawatan Jangka Panjang bagi Lansia Tahun 2025, di Pendopo Sasana Adhi Praja, 2 Desember 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM.
Bupati Blitar mendukung penuh program SIDAYA ini, dan berharap dapat Lansia di Kabupaten Blitar menjadi Lansia yang berdaya sehat, merasa aman dan berpartisipasi, serta kualitas hidup semakin yang semakin meningkat.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
