Bupati Rijanto Sampaikan Penjelasan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Kepada DPRD

Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, bersama Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (26/5). Rapat ini mengusung agenda utama penyampaian penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025. RPJMD Kabupaten Blitar 2025–2029 merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. Dokumen ini disusun berpedoman pada RPJPD Kabupaten Blitar 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.


“Tujuan utama penyusunan Perda RPJMD adalah untuk mengoperasionalkan visi, misi, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati sesuai kaidah perencanaan, serta memberikan landasan operasional bagi perangkat daerah dalam menyusun Renstra 2025–2029 dan pembangunan tahunan hingga 2030,” ujar Bupati Rijanto.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula beberapa program prioritas pembangunan jangka menengah sebagai wujud dari visi “Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya” dan misi pembangunan atau Catur Dharma, antara lain: Perluasan sekolah lapang dan pusat kegiatan belajar masyarakat; Program Beasiswa Blitar Mengabdi; Peningkatan infrastruktur dasar dan ekonomi secara bertahap dan berkelanjutan; Perluasan cakupan internet gratis.


RPJMD ini juga mendukung berbagai program prioritas nasional dan provinsi, seperti pemenuhan standar pelayanan minimal, penanganan stunting, perlindungan perempuan dan anak, pemeriksaan kesehatan dan makanan bergizi gratis, pembentukan Koperasi Merah Putih, serta program mandatory lainnya.

Menutup sambutannya, Bupati Rijanto menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi semua pihak, termasuk Forkopimda, forum CSR, perguruan tinggi, organisasi sosial, media, dan seluruh pemangku kepentingan, dalam mewujudkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.

 

About prokopim