Sidang Paripurna dengan Agenda Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Masa Bakti 2025-2030

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM., menghadiri sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Graha DPRD Kabupaten Blitar. Turut hadir dalam Sidang Paripurna ini, Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. (Selasa 4 Maret 2025)

Sidang hari ini membawa agenda yaitu serah terima jabatan Bupati Blitar Periode 2021-2025 Hj. Rini Syarifah , yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah, kepada Bupati Blitar dan Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030 Drs. H. Rijanto dan H. Beky Herdihansah , yang dilanjutkan dengan penyampaian Visi Misi Bupati Blitar dan Wakil Bupati Blitar.

Serah jabatan ini merupakan implementasi dari Perpres 16 Tahun 2016 dimana Kepala Daerah dapat melaksanakan serah terima jabatan paling lama 14 (empat belas hari) setelah pelantikan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur berharap visi misi Rijanto-Beky untuk pembangunan Kabupaten Blitar dapat selaras dengan program Pembangunan Provinsi Jawa Timur sehingga Jawa Timur dapat Maju Berprestasi dan Kabupaten Blitar dapat Berdaya dan Berjaya.

About prokopim