Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah melaksanakan audiensi bersama Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan Ade Tri Ajikusumah pada Senin, 20 Januari 2025 bertempat di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Pada audiensi terkait PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan), Bupati Blitar didampingi oleh Asisten II, Kepala DLH, Kepala Disperkim, dan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan Tahun 2024 telah dilakukan kegiatan penataan batas areal persetujuan pelepasan Kawasan Hutan PPTPKH Kabupaten Blitar untuk fasum, fasos dan permukiman dengan pendanaan APBN 2024. Lokasi Realisasi PPTPKH 2024 di Kabupaten Blitar dilaksanakan pada 38 desa di 14 Kecamatan.
Bupati Blitar juga mengajukan PPTPKH terkait rencana pembentukan Satpolairud di Kabupaten Blitar yang diusulkan oleh Polres Blitar dan sudah dikaji oleh Mabes Polri. Mako Satpolairud yang bertempat di Pantai Tambakrejo Kecamatan Wonotirto ini untuk kepentingan masyarakat dan Harkamtibmas di wilayah pesisir Blitar dan sekitarnya.
Dirjen Planologi Kehutanan Ade Tri Ajikusumah, SE., M.Si menyambut baik kunjungan Bupati Blitar di kantor Kementerian Kehutanan. Ade Tri Ajikusumah menyampaikan saat ini SK Biru sedang diproses oleh tim terpadu dan bisa segera dicetak nantinya.
Saat ini Kementerian Kehutanan juga fokus dalam ketahanan pangan lewat program Agro Forestry guna mendukung ketahanan pangan program Presiden RI. Rekomendasi dari Bupati Blitar terkait PPTPKH di Pantai Tambakrejo dan wilayah yang terdampak pembangunan Pansela di Desa Ringinrejo Kecamatan Wates akan ditindaklanjuti oleh tim Planologi untuk mengecek secara langsung guna pencocokan data dilapangan.