Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah membuka Rapat Pembahasan Hasil Tata Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan di Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur bersama Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XI Yogyakarta Suhendro A. Basori. Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada Senin, 29 April 2024
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BLKHTL XI Yogyakarta dan semua pihak yang telah berkolaborasi dan mendukungan pelaksanaan tata batas program PPTPKH di Kabupaten Blitar. Harapannya masyarakat bisa mempunyai legalitas menggunakan lahan garapan dan bisa untuk meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah terus mendorong upaya percepatan penerbitan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Langkah ini sangat penting untuk menjamin legalitas dan keberlanjutan dari kegiatan PPTPKH yang menjadi fokus pembahasan kita hari ini dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dankesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar secara menyeluruh” ungkap Mak Rini.
Kepala BPKHTL XI Yogyakarta Suhendro A. Basori menyampaikan tindak lanjut permohonan PPTPKH ini berdasarkan kajian dilapangan dan rekomendasi yang nantinya dilanjutkan ke Menteri Lingkungan Hidup untuk diterbitkan SK Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan. Suhendro berharap semua proses yang telah dilalui hingga penandatanganan berita acara tata batas areal persetujuan pelepasan sebagian kawasan hutan pada bagian hutan Blitar ini bisa berjalan lancar.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

