Hari ini warga Desa Pikatan Kecamatan Wonodadi menerima sertipikat hak atas tanah sebanyak 1.117 bidang. 1.117 sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah dengan didampingi Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Camat Wonodadi, dan BPN kabupaten Blitar , di Balai Desa Pikatan Kecamatan Wonodadi pada hari Rabu 11 Januari 2023.
Bupati Blitar menyampaikan rasa bahagianya atas didapatnya kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki warga Desa Pikatan tersebut dan berharap bisa membawa manfaat bagi penerima.

“Sama dengan pesan saya sebelumnya kepada seluruh masyarakat yang telah menerima sertipikat, supaya menyimpan baik-baik sertipikat tersebut. Jika harus diagunkan ke bank, harus sebagai modal usaha produktif” ujarnya.
Bupati juga memberikan support kepada warga untuk mengembangkan usaha, karena selain akan meningkatkan perekonomian keluarga, juga turut membuka peluang kerja bagi orang lain. “Ini artinya turut mendukung terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur” pungkasnya. (nic)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
