Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah didampingi didampingi Kepala Dinas Perkim, Kepala Bapenda, dan perwakilan BPN menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Pantai Tambakrejo Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto pada hari Selasa, 10 Januari 2022. Turut hadir pada acara penyerahan ini adalah Forkopimcam Wonotirto, Kepala Desa Pasiraman, Kepala Desa Tambakrejo, Kepala Desa Ngadipuro dan perwakilan bank UMKM Jatim Cabang Blitar.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan terima kasih atas kinerja dari Kantah ATR/BPN Kabupaten Blitar dan semua stakeholder yang telah membantu penyelesaian penyerahan sertifikat tanah program PTSL. Mak Rini juga berharap dengan diterimanya sertifikat tanah ini, masyarakat telah memiliki kepastian hukum dan legalitas pengelolaan hak atas tanah.
Pada sambutannya Mak Rini juga berpesan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah yang dimiliki bisa digunakan untuk menambah modal usaha untuk dikelola dengan baik sesuai dengan kemampuan. Selain itu Mak Rini juga mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan aman, apalagi saat ini di Indonesia sedang mengalami cuaca ekstrim.
Penerima sertifikat PTSL di Kecamatan Wonotirto akan dibagikan secara bertahap yaitu di Desa Tambakrejo sejumlah 273 bidang sertifikat, Desa Ngadipuro sejumlah 612 bidang sertipikat, Desa Pasiraman sejumlah 1.527 bidang sertifikat, Desa Sumberboto sejumlah 1.404 bidang sertifikat, Desa Wonotirto 2.100 bidang sertifikat.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

