ADMINDUK KUNCI PENTING UNTUK PERMUDAH LAYANAN MASYARAKAT.

Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dispenduk Capil, dan Kepala Bagian Prokopim mengikuti acara Perjanjian Kerjasama Layanan Adminduk “Salam Sak Jangkah” di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Rabu. 14/7/2021

Kepala Dispendukcapil Luhur Sejati melaporkan sampai saat ini ada 150 Desa/Kelurahan di 12 Kecamatan di Kabupaten Blitar yang sudah MoU Salam Sak Jangkah. Untuk MoU Salam Sak Jangkah hari ini diikuti 10 Desa/Kelurahan di Kecamatan Nglegok, 9 Desa/Kelurahan di Kecamatan Wlingi, 1 Desa Kecamatan Gandurasi, 1 Desa Kecamatan Garum, dan 1 Desa Kecamatan Binangun diselenggarakan secara virtual.

Sesuai program Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2021 semua Desa/Kelurahan di 22 Kecamatan sudah MoU dengan Dispenduk Capil dan di tahun mendatang sudah bisa mencetak KTP secara mandiri dan tidak perlu ke Dispendukcapil. Salam Sak Jangkah menjadi solusi terbaik ditengah pandemi Covid – 19 untuk melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan ora ragat terkait administrasi kependudukan untuk mengurangi terjadinya kerumunan.

Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso berharap dengan adanya MoU Salam Sak Jangkah ini bisa memberikan manfaat bagi semuanya, khususnya terhadap layanan adminduk kepada masyarakat bisa maksimal serta mendorong Desa/Kelurahan untuk bergabung demi mudahnya akses dan layanan dokumen adminduk yang membahagiakan masyarakat Kabupaten Blitar. Adminduk merupakan kunci semua layanan baik pengurusan di perbankan, pajak, imigrasi, dan yang lainnya. Saat ini kita semua masih ditengah pandemi Covid-19 untuk itu tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan memperkuat imun guna mencegah tertular virus corona.

About Webmaster Prokopim