
Terkait dengan implementasi PPKM Darurat , Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santo bersama Kapolres Blitar Leonard M.Sinambela, S.H.S.IK, M.H , Dandim 0808 Letkol. Inf. DIDIN Nasuddin Darsono, S.Sos. MHan , dan OPD Pemerintah Kabupaten , melaksanakan operasi kepatuhan Protokol Kesehatan di Pasar Kanigoro Kecamatan Kanigoro. Kamis/8 Juli 2021.
Pada operasi pasar yang dilaksanakan pagi ini pukul 05.00 wib , menunjukan tingkat kesadaran dan ketertiban para pedagang dan pengunjung pasar akan protokol kesehatan semakin baik.
Wakil Bupati menilai pelaksanaan di Pasar Kanigoro sudah sesuai dengan protokol kesehatan meskipun terdapat 1 atau 2 orang yang belum menggunakan masker atau pemakaian masker yang kurang sempurna. Terkait stand yang menjual baju atau pakaian yang ada di pasar kanigoro , sementara ditutup selama PPKM Darurat.
Selama pemberlakuan PPKM Darurat , Wakil Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap di rumah , dan akan menggerakkan Dinas Sosial guna memonitor dan menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat.
Pasar merupakan titik tempat yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat sangat tinggi. Kapolres Leonard M.Sinambela menyebutkan 2 (dua) hal yang menjadi ketentuan dqlam PPKM Darueat yang harus diperhatikan pada kegiatan dalam pasar yaitu Jam pelaksanaan kegiatan sampai jam 20.00 wib dan kapasitas pasar 50% baik dari penjual atau pembeli.
Sementara itu Dandim 0808 Letkol. Inf. Didin Nasuddin Darsono menyampaikan , salah satu indikator keberhasilan dalam pelaksanaan PPKM Darurat , kuncinya adalah mengurangi mobilitas. Tak kalah penting adalah juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk disiplin kepada protokol kesehatan.
Sebagai bagian dari negara yang hadir ditengah masyaraka , Dandim berharap , TNI/Polri dan Pemerintah Daerah bisa bersama-sama mendorong masyarakat dalam rangka menurunkan penyebaran Covid-19 sehingga aktifitas bisa berjalan lancar kembali.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar