
Rapat koordinasi evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan diikuti Gubernur Jawa Timur bersama Bupati dan Wali Kota Se-Jawa Timur serta Gubernur Bali dan Bupati/Wali Kota Se-Provinsi Bali. Bupati Blitar , Hj. Rini Syarifah mengikuti kegiatan ini melalui konferensi video dari Pendopo Ronggo Hadinegoro pada Rabu, 7 Juli 2021
Dalam paparanya, Menko Marves menyampaikan, bahwa dalam monitoring mobilitas dalam rangka PPKM Darurat digunakan metodologi penelitian dengan Facebook Mobility, Google traffic dan cahaya malam dari NASA/NOAA. Selain itu indeks mobilitas gabungan pada periode PPKM Darurat digabungkan dengan periode baseline yaitu 24 mei-6 juni 2021. Dari analisis ini dibutuhkan penurunan mobilitas sebesar 30% agar terjadi penurunan lonjakan kasus.
Sedangkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan bahwa di Jawa Timur terdapat 7 pos check poin antara provinsi dan 82 pos cek poin antar rayon/Kabupaten. Di sisi lain sebaran zonasi hingga tanggal 6 Juli, sebanyak 20 Kab/Kota merupakan zona merah dan 18 Kab/Kota merupakan zona orange.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar