
Pemerintah Kabupaten Blitar bergerak cepat atasi perkembangan kasus aktif Covid – 19 dimasa PPKM Darurat yang ditentukan pemerintah pusat mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Rapat Terbatas ini dipimpin langsung oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bersama Sekda Kabupaten Blitar, Kepala Bappeda, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Plt. Inspektorat, Kepala BKPSDM, Direktur RSUD Wlingi, Direktur RSUD Srengat, Kepala Bagian Hukum dan Narasumber di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Selasa, 6/7/2021.
Seperti yang diketahui bersama saat ini lonjakan kasus aktif Covid – 19 terjadi diberbagai daerah di Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Blitar menyiapkan diri untuk penanganan pandemi Covid – 19 yang sudah banyak bermutasi seperti pembuatan Rumah Sakit Lapangan dan peningkatan SDM tenaga kesehatan. Saat ini di Kabupaten Blitar mempunyai dua Rumah Sakit umum Daerah yaitu RSUD Wlingi dan RSUD Srengat untuk penanganan kasus Covid-19 dan beberapa Rumah Sakit penyangga di wilayah Kabupaten Blitar. Kondisi ketersediaan BOR RSUD Wlingi saat ini hampir penuh sehingga memerlukan dukungan dari beberapa Rumah Sakit penyangga dan pengklasifikasian pasien Covid – 19. Seperti pasien dengan gejala ringan dan sedang dirawat di RSUD Srengat sedangkan untuk pasien dengan gejala berat dirawat di RSUD Wlingi sehingga beban yang ada RSUD Wlingi teratasi.
Selain itu Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyampaikan kepada peserta ratas untuk mengupdate ketersediaan BOR (Bed Occupancy Rate) di Rumah Sakit, Tabung Oksigen mencukupi, penambahan relawan untuk membantu tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid – 19 serta anggaran yang dibutuhkan untuk optimalisasi penanganan Covid – 19 di Kabupaten Blitar. Bupati Blitar juga berharap masyarakat disiplin dan tertib menerapkan protokol kesehatan 5 M serta pelaksanaan PPKM Darurat bisa dilaksanakan dengan baik di tiap wilayah agar penyebaran Covid – 19 bisa menurun.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar