
Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah mengikuti Rapat Koordinasi terkait Evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur secara virtual dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/379/KPTS/013/2021 tentang PPKM Darurat Covid Disease 2019 di Wilayah Jawa Timur ada 26 Kabupaten / Kota yang berstatus level 3 dan 12 Kabupaten/Kota berstatus level 4. Untuk wilayah Kabupaten Blitar berada di level 3. Sabtu, 3/7/2021
Pada Rakor Evaluasi PPKM hari pertama Gubernur Jatim menyampaikan rumusan strategi kepada Bupati / Walikota yang masuk zona PPKM Darurat di Jawa Timur untuk mempercepat target vaksinasi dan pemetaan zonasi rawan dengan menambah Faskes dan Pos Vaksin, Menentukan daerah zona resiko tinggi, sedang, dan rendah, Pengaturan Pelaksanaan Vaksinasi, Berkoordinasi penambahan tempat vaksinasi dengan institusi, seperti TNI, Polri, Sekolah Perusahaan, dan lainnya.
Harapannya untuk wilayah Jawa Timur untuk vaksinasi mencapai target 70% sehingga penyebaran virus corona bisa ditekan dengan maksimal beriringan dengan kesadaran akan tertib disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat luas.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar