BUPATI BLITAR MENANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS BERSAMA 12 (DUA BELAS) PERANGKAT DAERAH.

Komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik , ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 12 (dua belas) perangkat daerah yang dilaksanakan secara simbolis , yaitu : DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan Dan Catatan sipil, RSUD Ngudi Waluyo, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kecamatan Wates, Puskesmas Kecamatan Srengat, Puskesmas Kecamatan Wlingi, Puskesmas Kecamatan Sutojayan, SMPN 1 Kanigoro , dan SMP 1 Wlingi. Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Daerah secara virtual. Pendopo Ronggo Hadinegoro, kamis/1 Juli 2021.

12 perangkat daerah yang notabene sebagai etalase terdepan pelayanan masyarakat tersebut , sebagai unit pelopor implementasi Zona Integritas untuk diusulkan kepada pemerintah pusat.

Bupati Blitar menyampaikan , dalam rangka mencapai akselerasi capaian menuju wilayah bebas korupsi di wilayah birokrasi , bersih dan melayani , maka perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas di instansi pemerintah guna meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih cepat , tepat , berkualitas melalui sasaran peningkatan kapabilitas, peningkatan kualitas, akuntabilitas, serta bebas dari korupsi , kongsi dan nepotisme.

Perlunya Peningkatan komitmen , kerjasama, dan kebersamaan dari 12 perangkat daerah tersebut guna mewujudkan zona integritas di Kabupaten Blitar sebagai sumbangsih dalam mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju bersama dan sejahtera bersama.

About Webmaster Prokopim