
Komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik , ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 12 (dua belas) perangkat daerah yang dilaksanakan secara simbolis , yaitu : DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan Dan Catatan sipil, RSUD Ngudi Waluyo, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kecamatan Wates, Puskesmas Kecamatan Srengat, Puskesmas Kecamatan Wlingi, Puskesmas Kecamatan Sutojayan, SMPN 1 Kanigoro , dan SMP 1 Wlingi. Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Daerah secara virtual. Pendopo Ronggo Hadinegoro, kamis/1 Juli 2021.
12 perangkat daerah yang notabene sebagai etalase terdepan pelayanan masyarakat tersebut , sebagai unit pelopor implementasi Zona Integritas untuk diusulkan kepada pemerintah pusat.
Bupati Blitar menyampaikan , dalam rangka mencapai akselerasi capaian menuju wilayah bebas korupsi di wilayah birokrasi , bersih dan melayani , maka perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas di instansi pemerintah guna meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih cepat , tepat , berkualitas melalui sasaran peningkatan kapabilitas, peningkatan kualitas, akuntabilitas, serta bebas dari korupsi , kongsi dan nepotisme.
Perlunya Peningkatan komitmen , kerjasama, dan kebersamaan dari 12 perangkat daerah tersebut guna mewujudkan zona integritas di Kabupaten Blitar sebagai sumbangsih dalam mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju bersama dan sejahtera bersama.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar