BUPATI BLITAR DORONG PESERTA DIKLAT PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH UNTUK PRO AKTIF DILAPANGAN DAN BERINTEGRITAS TINGGI.

 

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan salah satu faktor penting dan dibutuhkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Efektifitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah ditentukan oleh kualitas dan kuantitas SDM sebagai Pejabat Pengguna Anggaran. Oleh karena itu BKPSDM Kabupaten Blitar menyelenggarakan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2021 guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN agar tetap berjalan efektif, efisien dan berintegritas dimasa pandemi Covid -19. Senin, 7/6/2021

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah didampingi Kepala BKPSDM Ir. Mashudi, M.Si dan perwakilan BPSDM Provinsi Jawa Timur Nawang Ardiani, SH., M.Si Kabid Pengembangan kompetensi teknis BPSDM Prov. Jatim membuka kegiatan Diklat Pengelolaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2021 di Hall Hotel Puri Perdana yang dilaksanakan tanggal 07-19 Juni 2021. Diklat ini diikuti oleh 40 peserta yang menjadi Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) di OPD nya masing – masing dan diklat dilaksanakan secara tatap muka serta daring serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyampaikan kepada seluruh peserta untuk serius mengikuti diklat dan ujian pengadaan barang/jasa serta bisa memanfaatkan ilmu yang diperoleh dengan sebaik – baiknya. Sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang dasar penyelenggaraan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang harus dipelajari dan dijadikan pedoman dalam setiap proses kegiatan barang/jasa agar dalam pelaksanaannya tidak menyimpang dari aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

About Webmaster Prokopim