
Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar terkait Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Senin 7/6/2021
Turut hadir mendampingi Bupati Blitar yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Drs. Izul Marom, M.Sc., Asisten 3 Administrasi Umum Drs. Mahadhin C.U, MM., dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Blitar.
Rapat Paripurna ini dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD serta diselenggarakan secara langsung dan virtual, tentunya tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Blitar yang sudah meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut – turut dari BPK RI.
Semoga dengan diterimanya WTP ini bisa menjadi acuan pemerintah untuk terus memberikan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Blitar lebih baik lagi.
Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRD atas kerjasama dan sinerginya bersama Pemerintah Kabupaten Blitar selama ini hingga memperoleh WTP dari BPK RI ke 5 kalinya.
Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 secara kuantitatif menitik beratkan kepada perbandingan antara pendapatan belanja daerah dengan realisasinya.
Disamping itu Bupati Blitar juga menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar