Dukung Satu Data Kependudukan Indonesia, Bupati Blitar Hadiri Rilis Bersama BPS dan Kemendagri

Sebagai wujud upaya pemerintah Republik Indonesia untuk merealisasikan satu data kependudukan Indonesia, Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri bersinergi melakukan sinkronisasi data. Hal ini disampaikan oleh Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori, saat  menghadiri kegiatan rilis bersama Data Sensus Penduduk  2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 Menuju  Satu data Kependudukan Indonesia secara virtual, Kamis (21 Januari 2020) di Jakarata.

Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori mengatakan bahwa rilis data kementerian Dalam Negeri semester 2 Tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari selesainya sensus penduduk 2020 oleh BPS. Kemudian dilakukan sinkronisasi dengan data layanan kependudukan hasil konsolidasi dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Lebih lanjut, Hudori menjelaskan data kependudukan Kemendagri digunakan untuk keperluan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran pembagunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.

Menurut data kependudukan Kemendagri jumlah penduduk Indonesia adalah 271.349.889 Jiwa, terdiri dari 134.229.988 jiwa penduduk laki-laki dan 137.119.901 jiwa penduduk perempuan. Jumlah tersebut menyebar di berbagai provinsi di Indonesia, dengan sebaran penduduk tertinggi di Jawa Barat yang mencapai 47,1 juta jiwa yang disusul JawaTimur 41,04 Juta Jiwa, Jawa Tengah 37,10 Juta Jiwa, kemudian disusul Sumatera Utara danBanten dengan sebaran 15,14 Juta Jiwa dan 11,64 Juta Jiwa.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto mengucapkan syukur. Meskipun mengalami banyak tantangan akibat Covid-19, akhirnya sensus penduduk bisa selesai pada September 2020. Ia menjelaskan hasil sensus pendudukan 2020 yang dilakukan BPS jumlah penduduk Indonesia sebesar 270.203.913 Jiwa, dengan tingkat kesesuaian alamat domisili dan kartu keluarga sebesar 91,32% atau sejumlah 246,74 juta Jiwa. Perbedaan rilis jumlah penduduk antara BPS dan Kemendagri disebabkan karena BPS mengacu pada sensus di lapangan sedangan Kemendagri merujuk pada data administrasi kependudukan. Sehingga perbedaan itu juga merupakan gambaran banyaknya jumlah penduduk yang melakukan perpindahan.

Bupati Blitar usai  mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan, “Dari data sensus penduduk ini untuk memetakan kondisi di daerah. Daerah bisa mengetahui mana wilayah padat penduduk, kantong kemiskinan, kondisi pendidikan, dan kesehatan. Dengan data itu, program pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan bisa cepat diselesaikan” pungkasnya.

About Webmaster Prokopim