Jaminan Kesehatan, Menuju Pelayanan Kesehatan Yang Komprehensif dan Bermutu

Proses integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah ke dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan pada tahap pertama di Kabupaten Blitar berlangsung lancar. Ini karena adanya koordinasi dinas terkait yang  sangat baik. Bahkan terkait akta kelahiran Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri memberikan Piagam penghargaan  kepada Kabupaten Blitar atas cakupan layanan akta kelahiran diatas target nasional. Hal ini dismapaikan oleh Bupati Blitar, H.Rijanto dalam sambutannya saat acara apel 17-an di Alun-alun Kabupaten Blitar di Kanigoro, Senin (19/9).

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga menegaskan,  cakupan akta kelahiran 0-18 tahun  Kabupaten Blitar sekitar 83,5 persen dari target nasional sebesar 77,5 persen .Sementara jumlah Jamkesmas baik yang didanaai oleh pusat, daerah maupun mandiri untuk Tahun 2016 tahap pertama mencapai sekitar 1,8 juta. PBI premi dari pusat sekitar 369 ribu, Jamkesda-JKN sekitar 307 ribu, JKN non PBI bagi PNS/TNI/POLRI sekitar 35,7 persen. Sedangkan yang belum terdaftar sekitar 852 ribu. Harapannya, integrasi tahap berikutnya sukses.  Dan diharapkan pula, dinas terkait seperti Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara kontinu, melakukan koordinasi dengan lintas sektor agar distribusi JKN tepat sasaran, mengusulkan masyarakat miskin dan tidak mampu  serta melakukan evaluasi secara berkala. Sedangkan untuk Dinas Kesehatan diharapkan membantu pembiayaan, mnegingat pada tanggal 31 Desember 2016 pembiayaan dari Provinsi berakhir, sehingga pada Tahun 2017 segera dipikirkan. Untuk Disdukcapil agar memverifikasi Nomor Induk Kependudukan dan aktif melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial. Bupati juga berpesan kepada pihak BPJS agar melakukan layanan kesehatan sebaik mungkin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar secara simbolis menyerahkan kartu Jamkesda PBID dan alat bantu penyandang disabilitas fisik. Alat bantu  disabilitas fisik dari Kementerian Sosial dan CSR Alfamidi berupa 3 unit kursi roda dan 1 struk (1 pasang). Sepasang struk tersebut diberikan untuk Siti Arofa dari Desa Plosorejo , sedangkan kursi roda untuk Oka Budi dari Penataran Kecamatan Nglegok dan Puji Kristianingsih dari Ngoran Kecamatan Nglegok.  Sementara kursi cacat tubuh diberikan kepada Puji Lestari dari Desa Ringinrejo Kecamatan Wates.

Seperti diketahui, sejak 1 Januari 2014,  Presiden RI telah mencanangkan dimulainya JKN. Cakupan JKN akan diperluas secara bertahap sehingga pada Tahun 2019 akan tercapai jaminan kesehatan semesta atau universal health care. Selain dimaksudkan untuk menghapuskan hambatan finansial bagi masyarakat dalam menjangkau pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, JKN juga dimaksudkan untuk  mewujudkan kendali mutu dan kendali biaya dalam pelayanan kesehatan,  memperkuat layanan kesehatan primer dan sistem rujukannya, juga mengutamakan upaya promotif-preventif dalam pelayanan kesehatan untuk menekan kejadian penyakit, sehingga orang yang berobat berkurang, dan pembiayaan kesehatan menjadi lebih efisien.

About Webmaster Prokopim