Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM membuka Pentas Adu Laga Seni Tradisi Tiban Kabupaten Blitar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-702 Blitar, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan yang berlangsung pada 8–9 Agustus 2026 tersebut digelar di Playground Barat Alun-Alun Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Pentas Adu Laga Seni Tradisi Tiban menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-702 Blitar sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam melestarikan seni dan tradisi masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Bupati menyampaikan bahwa Tiban bukan sekadar pertunjukan yang menjadi tontonan masyarakat. Di dalamnya terdapat nilai-nilai budaya, kebersamaan, kedisiplinan, keberanian, serta penghormatan terhadap tradisi yang dapat menjadi tuntunan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Rijanto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan berbagai seni tradisi yang ada di Kabupaten Blitar. Menurutnya, keberagaman budaya merupakan kekayaan yang harus dirawat dan dapat menjadi kekuatan dalam membangun daerah.

Pemerintah Kabupaten Blitar berharap penyelenggaraan Pentas Adu Laga Seni Tradisi Tiban tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada generasi muda. Dengan demikian, seni tradisi Tiban dapat terus hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya serta menjadi salah satu kekuatan budaya dan potensi wisata Kabupaten Blitar dalam mewujudkan Blitar yang Berdaya dan Berjaya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar juga menyerahkan helm, jarik bermotif Cakrapalah, serta pecut sebagai simbol budaya dan tanda dimulainya Pentas Adu Laga Seni Tradisi Tiban. Penyerahan perlengkapan tersebut menjadi bagian dari prosesi pembukaan sekaligus bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap pelestarian seni tradisi Tiban yang berkembang di wilayah Blitar dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Guntur Wahyono, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sekaligus Pembina Paguyuban Tiban Blitar–Tulungagung, Ketua DPRD Kabupaten Blitar beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
