Capaian indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi IEPK Kabupaten Blitar Tahun 2025 berada di Level 2 (2.684) , mengalami penurunan dibanding Tahun 2024 di Level 2 (2.910).
Hal tersebut dibahas pada acara Evaluasi Monitoring Controling Surveillance For Prevention (MCSP), Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK RI, dan capaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, Perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, dan Inspektur Kabupaten Blitar, di Ruang rapat Candi Penataran Kantor Bupati Blitar, Selasa 23 Desember 2025.
Dari Bedah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh BPKP, Skor akhir Kabupaten Blitar mencapai 74,01. Hal ini menempatkan Kabupaten Blitar pada peringkat ke-26 se Jawa Timur dengan kategori WASPADA.
Dengan capaian skor SPI tersebut, Wakil Bupati menekankan untuk Tahun 2026 agar dipersiapkan lebih baik lagi serta menindaklanjuti rekomendasi atas hasil SPI Tahun 2025.
Wakil Bupati juga menyampaikan, kerjasama dan komitmen yang kuat sangat diperlukan guna membuktikan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar serius dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

