Penguatan Tata Ruang Kabupaten Blitar, Bupati Rijanto Ikuti Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, DR. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc. di Hotel Gran Mahakam Jakarta, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati Blitar tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Talun.

Bupati Rijanto menyampaikan bahwa Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Blitar Tahun 2011–2031 hingga saat ini masih menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan pembangunan dan investasi di Kabupaten Blitar. Pemerintah Kabupaten Blitar saat ini tengah melakukan Revisi RTRW yang sudah memasuki tahap finalisasi materi teknis, dan direncanakan pada tahun 2026 akan masuk ke tahap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Blitar sebagai bagian dari proses penetapan Peraturan Daerah.


Bupati Rijanto memaparkan Tujuan Penataan Ruang Wilayah Perencanaan (WP) Talun, yaitu Mewujudkan WP Talun sebagai pusat kegiatan lokal dengan pengembangan pusat pelayanan umum, perdagangan dan jasa, industri kecil dan menengah, perumahan, serta pertanian dengan memperhatikan ekologi yang berkesinambungan dan pengurangan risiko bencana.

Bupati menegaskan bahwa WP Talun memiliki posisi strategis karena terdapat berbagai unsur infrastruktur dan kepentingan nasional seperti jalan nasional, ketenagalistrikan, jaringan perkeretaapian, kawasan kehutanan, serta lahan pertanian. Untuk itu, percepatan penyusunan Revisi RTRW diharapkan dapat berjalan selaras dengan penyusunan RDTR, guna menjamin sinkronisasi arah kebijakan pembangunan wilayah.


“Melalui penyelarasan RTRW dan RDTR, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih cepat serta membuka ruang bagi peningkatan investasi dan kemajuan ekonomi daerah,” tegas Bupati Rijanto.

Rakor lintas sektor ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Blitar, Kepala Perangkat Daerah terkait, Direktur BUMD, serta perwakilan jajaran Kementerian ATR/BPN.

About prokopim