
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 secara virtual , yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan diikuti oleh Bupati dan Walikota se-Jawa Timur. Pendopo Ronggo Hadinegoro (Minggu/9 April 2021)
Rapat tersebut membahas regulasi terkait teknis pelaksanaan sholat Idul Fitri. Khofifah menyampaikan , demi mencegah penyebaran Virus Covid-19 dan lonjakan kasus konfirm positif pasca idul fitri dan liburan , pelaksanaan sholat ied menggunakan Zonasi berbasis mikro. pelaksanaan sholat ied bisa dilaksanakan secara mandiri di rumah atau di masjid. Pembentukan panitia penyelenggara sholat ied secara terukur dengan melibatkan Bhabin , Bhabinkamtibmas , Rt/Rw , sangat diperlukan.
Khofifah menekankan , Koordinasi intensif antara Satgas Covid-19 dengan panitia penyelenggara sholat ied berbasis masjid harus berjalan secara optimal sehinga memudahkan pemetaan dan pemantauan physical distancing , serta penerapan Protokol Kesehatan mulai dari ketersediaan masker , alat ukur suhu tubuh , batas jumlah jamaah , durasi kotbah selama 7 sampai dengan 10 menit , dapat benar-benar berjalan dengan baik.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar