Penyelenggaraan Musrenbang merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Musrenbang kali ini merupakan Musrenbang pertama kali, sejak Bupati Blitar, H.Rijanto dan Wakil Bupati Blitar, Marhaenis dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, 17 Pebruari 2016 lalu di Gedung Grahadi Surabaya. Karena itulah, dalam momen yang bersejarah ini, secara khusus Bupati Blitar dalam sambutannya menegaskan, segenap komponen masyarakat untuk bersatu padu, bersinergi dan bahu membahu saling “nyengkuyung”, membangun Kabupaten Blitar Menuju Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing (sebagaimana Visi Kami, dan menjadi Visi Pemerintah Kabupaten Blitar 2016-2021). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Puri Perdana, Selasa (8/3) tersebut diikuti oleh seluruh Kepala SKPD, Camat, Kades/Lurah, FKUB, tokoh agama dan masyarakat se-Kabupaten Blitar.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar tersebut juga memaparkan, dengan Musrenbang, tentu rencana-rencana pembangunan disesuaikan kemampuan anggaran, serta prioritas-prioritas yang akan dilaksanakan pemerintah. Hasil-hasil kesepakatan di dalam Musrenbang nantinya akan digunakan untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja oleh keinginan dari pihak-pihak tertentu, yang ditentukan oleh semua pihak terkait, atau dengan kata lain pemangku kepentingan. Menurutnya, komitmen semua pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan suatu program. Termasuk mulai dari proses perencanaannya.
Bupati Blitar juga menyampaikan, tugas membangun Kabupaten Blitar adalah tugas bersama, Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi dan Seluruh Lapisan Mayarakat. “Mind Set” inilah yang harus digaungkan dan gelorakan. Proses penyusunan RKPD 2017 ini memang sedikit berbeda, karena dokumen RKPD 2017 disusun disaat dokumen RPJMD 2016-2021 belum selesai disusun. Kendati demikian, Perencanan RKPD 2017 dan RPJMD 2016-2021 harus betul-betul terarah, terintegrasi dan terukur, serta mempunyai dampak dan multiplayer effect yang besar bagai dunia usaha serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar secara merata.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar menyampaikan capaian indikator makro sosial ekonomi Kabupaten Blitar selama tahun 2015 berada pada trend yang positif. Hal ini terlihat dari data capaian kinerja sosial ekonomi yang di release oleh BPS Kabupaten Blitar Tahun 2014 sebagai berikut : Angka Index Pembangunan Manusia sebesar 66,88 persen, Pertumbuhan Ekonomi 5,01 persen, PDRB 24,125 trilyun, jumlah penduduk miskin 10,22 persen dan tingkat pengangguran terbuka 3,08 persen.
Tema Musrenbang RKPD Tahun 2017 adalah Percepatan Kecukupan Sarana dan Prasarana, Sistem dan Infra Stuktur Ekonomi Berbasis Unggulan (Pertanian dan Pariwisata) dengan skala Prioritas pada: Final Penataan Sarana dan Aparatur serta Sistem Pendukung Pemerintahan ; Infrastruktur Perekonomian yang Berpihak pada Pertanian dan Pariwisata ;Pembangunan Infrastruktur Besar berbasis Kawasan dan Pusat Pertumbuhan Baru ;Pemantapan Pemberian Layanan Dasar Umum dan Pemerintahan; dan Intensifikasi Potensi Pariwisata Unggulan dan Penggunaan Teknologi Pertanian.
Dalam akhir sambutannya Bupati Blitar juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD, agar hasil-hasil Musrenbang yang akan dibahas dijadikan sebagai dasar acuan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja SKPD di Tahun 2017. Untuk para Camat, Lurah dan Kepala Desa diharapkan agar Forum Musrenbang benar-benar menjadi sarana pemberdayaan dan penggalian aspirasi masyarakat secara bottom-up. Selain itu, pelestarian alam, pengentasan kemiskinan juga harus dipikirkan.
Sebelumnya, Mangatas L Tobing, Kepala Bappeda dalam laporannya menegaskan, Musrenbang juga dalam rangka mengawal visi dan misi Bupati Blitar sinergi dengan program
nasional. Sehingga diperlukan inovasi dan gebrakan baru sehingga output benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. Ditegaskan pula Musrenbang ini merupakan serangkaian kegiatan Musrenbang yang telah dilakukan di tingkat desa dan kecamatan. Forum SKPD telah mencatat usulan yakni sebnayak 745 usulan dengan rincian untuk kegiatan fisik 493 atau sebesar 66%, non fisik 252 usulan atau sekitar 34%. Sedangkan pokok-pokok pikiran anggota legislatif mencapai 803. Untuk aspirasi fisik 744 usulan dan non fisik sebanyak 59.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar,Drs. Palal Ali Santoso, MM mengajak seluruh SKPD atau pihak terkait untuk melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2017 ini dengan sebaik-baiknya, demi menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas serta mempunyai daya ungkit besar, tentunya selaras dengan dokumen perencanaan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pembangunan Bappeda Provinsi Jawa Timur, Ikhmal memaparkan, pola pertumbuhan Kabupaten Blitar hamper sama dengan Provinsi Jawa Timur manglami percepatan tahun 2012, dan melambat sampai dengan Tahun 2014. Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan memberikan kontribusi paling tinggi dalam struktur ekonomi Kabupaten Blitar yang diikuti oleh sektor perdagangan. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memebrikan arahan dibidang lingkungan diantaranya rehabilitasi dan konservasi DAS Brantas, pengendalian pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir serta koordinasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sesuaid engan Peraturan Gubernur Jawa Timur No.67 tahun 2012-RAD GRK dan RAN-API. Untuk masalah bidang ESDM Pemerintah Kabupaten Blitar disarankan untuk melakukan koordinasi pengawasan pemanfaatan air tanah dan izin usaha pertambangan, mengingat di kabupaten ini semakin meningkat pemanfaatan air tanah.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar