Kwarcab gerakan Pramuka Kabupaten Blitar melaksanakan agenda pelantikan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) masa bhakti 2025-2030 dan pelantikan Ketua Kwartir Cabang (Ka Kwarcab) Gerakan Pramuka Blitar pengganti antar waktu masa bhakti 2023-2027. Pelantikan ini berlangsung di ruang rapat Candi Penataran Kantor Bupati Blitar. (Senin 11 Mei 2026)
Pelantikan Ka Mabicab dan Ka Kwarcab Blitar ini dilakukan oleh Ka Kwarda Jawa Timur H.M. Arum Sabil, S.P, S.H, M.KL. Arum Sabil melantik Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., sebagai Ka Mabicab masa bhakti 2025-2030, dan Sekretaris Daerah Khusna Lindarti, S.Sos, M.Si sebagai Ka Kwarcab Gerakan Pramuka Blitar pengganti antar waktu masa bhakti 2023-2027.

Selain mengucapkan selamat kepada Mabicab dan Ka Kwarcab Blitar yang telah dilantik, dalam kesempatan ini, Arum Sabil juga menyampaikan pesan dari Gubernur kepada Kwarcab Blitar untuk terus menguatkan gerakan pramuka. Arum juga menyebutkan, adanya unsur Forkopimda dalam keanggotaan Mabicab adalah semata karena perintah dari Undang-Undang No.12 Tahun 2010, dimana semua unsur tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk bersama-sama menguatkan gerakan pramuka.
Bupati sekaligus Ketua Mabicab menyampaikan, gerakan pramuka memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mencetak generasi mud yang tangguh, mandiri, kreatif, dan berakhlak mulia. Bupati berharap, melalui kepengurusan yang baru ini, mampu membawa gerakan pramuka Kabupaten Blitar semakin maju dan solid, dan mampu membawa Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

