Bupati Blitar Melantik Pj. Sekretaris Daerah

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar di Aula Candi Penataran Kantor Bupati Blitar pada Senin, 18 Mei 2026.


Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar yang dilantik adalah Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, ME yang saat ini juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam menjaga jalannya pemerintahan daerah agar tetap optimal. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Penjabat Sekretaris Daerah mampu menjaga stabilitas birokrasi, memastikan koordinasi pemerintahan tetap berjalan dengan baik, menjaga ritme pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah selama masa penugasan.

“Penugasan ini diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi sehingga roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ungkap Rijanto. Penugasan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar tersebut dimulai pada tanggal 18 Mei 2026 sampai dengan 3 Juli 2026.

Lebih lanjut, Rijanto menjelaskan bahwa pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan karena Sekretaris Daerah definitif, Khusna Lindarti, S.Sos., M.Si sedang melaksanakan cuti ibadah haji. Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 2 dan Pasal 8 poin 3 dan 4 yang menyebutkan bahwa pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan apabila Sekretaris Daerah definitif berhalangan atau terjadi kekosongan jabatan.

Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direktur Rumah Sakit, serta Direktur BUMD Kabupaten Blitar.

About prokopim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *