Bupati Blitar Dukung Penerapan Restorative Justice dan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa yang Berintegritas

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice, Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah, dan Focus Group Discussion (FGD) Good Corporate Governance pada Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Jawa Timur, yang berlangsung di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi, SH., MH., Plt. Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Bupati/Wali Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Dr. Kuntadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah dalam memberikan kesejahteraan hukum bagi masyarakat melalui penerapan keadilan restoratif (restorative justice).


“Ini bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya.
Ia juga berharap melalui FGD Good Corporate Governance pada pengadaan barang dan jasa ini dapat menciptakan rasa aman, memberikan arah yang jelas, serta memastikan pelaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi para pelaku di lapangan.


Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang terus berupaya memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui pendekatan keadilan restoratif.

Khofifah juga mendorong para kepala daerah di Jawa Timur untuk memaksimalkan kolaborasi penanganan terhadap pelaku, korban, serta keluarga pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif, sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama,

About prokopim