Bupati Blitar H. Rijanto, MM., menyerahkan SK Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum serta Pemberian Remisi Dasawarsa dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Dasawarsa , peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Minggu 17 Agustus 2025.
Tahun ini , terdapat 4 anak binaan LPKA Kelas I Blitar yang mendapatkan remisi sekaligus bebas. Adapun jumlah usulan PMP umum sejumlah 161 anak , mendapatkan PMP Umum 1 sejumlah 151 anak dan PMP Umum 2 sejumlah 1 anak. Sedangkan usulan PMP Dasawarsa sejumlah 157 anak , mendapatkan PMP Dasawarsa 1 sejumlah 152 anak, dan PMP Dasawarsa 2 sejumlah 3 anak.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kepala LPKA Kelas 1 beserta jajarannya atas kerja keras dan upayanya dalam mengusulkan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI , untuk mendapatkan Pengurangan Masa Pidana bagi anak binaan.
Bupati juga meyampaikan selamat kepada anak binaan yang pada hari ini telah bebas , seraya berpesan untuk meninggalkan masa lalu dan fokus belajar serta menatap masa depan agar menjadi anak yang berguna bagi bangsa dan negara.
Dalam kesempatan ini, Bupati membacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan Republik Indonesia Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH. M.H, S.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
