Serahkan 869 SK PPPK, Bupati Harap Agar Segera Menyesuaikan Diri dan Memiliki Integritas Tinggi

Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024, serta Calon Pegawai Negeri Sipil dari Sekolah Kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada Jumat, 23 Mei 2025 dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar, Kepala Kantor Regional II BKN Jawa Timur, Kepala Perangkat Daerah, dan para Camat.


Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menyampaikan bahwa sebanyak 869 orang menerima Petikan Keputusan Bupati, yang terdiri dari 29 orang CPNS, 836 orang PPPK, dan 4 orang dari Sekolah Kedinasan.

Kepala Kantor Regional II BKN Jawa Timur, A. Darmuji, S.Sos, M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam menjalankan kebijakan publik, memberikan pelayanan profesional, serta mempererat persatuan bangsa. Ia juga mengingatkan agar ASN menjaga integritas, moralitas, dan menjadi teladan bagi masyarakat.


Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh ASN yang telah menerima petikan keputusan. Beliau berpesan agar para ASN segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Saya minta kepada seluruh ASN yang baru menerima SK untuk disiplin, semangat kerja, loyal, tidak tersangkut masalah hukum, serta memberi manfaat bagi lingkungan sekitar,” tegas Rijanto.

Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat untuk terus membina dan mendampingi ASN agar mampu berkembang dan menjalankan tugas secara optimal demi mewujudkan Kabupaten Blitar yang Berdaya.

About prokopim