Pemerintah Kabupaten Blitar melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025 dan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025 pada Jumat, 2 Mei 2025 bertempat di Alon – Alon Kanigoro.
Upacara ini diikuti oleh Forkopimda Blitar, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pengawas Pendidikan, Organisasi Masyarakat, Guru, Tenaga Kependidikan, dan pelajar. Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, selaku inspektur upacara menyampaikan amanat dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, serta Menteri Dalam Negeri, H. Muhammad Tito Karnavian.
Momentum Hardiknas 2025, menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, merupakan kesempatan untuk meneguhkan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat konstitusi. Pendidikan disebut sebagai hak dasar dan hak sipil yang melekat pada setiap insan, serta merupakan sarana membangun karakter, kepribadian utama, dan peradaban bangsa. Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama. Komitmen Presiden tercermin dalam Asta Cita Keempat untuk membangun sumber daya manusia unggul sebagai agen perubahan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rijanto juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri dalam rangka Hari Otonomi Daerah ke-29 yang bertema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.”
Tema ini menegaskan pentingnya sinergi kebijakan dan pelaksanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong visi besar Indonesia Emas. Menteri Dalam Negeri menekankan perlunya tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, transparan, dan melayani publik secara optimal.
Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional ini, Bupati Rijanto menyerahkan Piagam Penghargaan Pencapaian Kinerja Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2024-2025 kepada sekolah yang terpilih. Setelah upacara dilaksanakan tasyakuran dan penandatanganan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi di Pendopo Sasana Adhi Praja.