
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM mengikuti Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi secara daring di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada Kamis, 24 April 2025.
Ketua pelaksana kegiatan Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK melaporkan SPI (Survei Penilaian Integritas) Pendidikan 2024 dipetakan sesuai kondisi integritas pendidikan di Indonesia berdasarkan 3 dimensi yaitu Karakter Peserta Didik, Ekosistem Pendidikan, dan Tata Kelola.
SPI Pendidikan memberikan rekomendasi peningkatan integritas pendidikan berdasarkan hasil dari SPI Pendidikan Kepada Instansi Pengampu dan Satuan Pendidikan di wilayah kewenangan instansi pengampu dengan Pengembangan dan evaluasi berkala program pembiasaan karakter, Penguatan Integritas pada ekosistem pendidikan, dan Penguatan integritas pada tata kelola pendidikan.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto menyampaikan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) adalah suatu upaya sadar untuk menanamkan dan menginternalisasikan nilai-nilai anti korupsi pada individu, terutama sejak dini, dengan tujuan membentuk karakter berintegritas dan menolak segala bentuk tindakan korupsi.
Setyo Budiyanto berharap setelah Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 ini, semua untuk bisa beraksi nyata sesuai tindak lanjut, dan kewenangan diKementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah masing -Setelah agar Indonesia terbebas dari Korupsi.

Pada acara ini diadakan pula Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi oleh Ketua KPK RI, Ketua Komisi X DPR RI, Menko Bidang PMK, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Pada kegiatan ini, Bupati Blitar didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Kabupaten Blitar, dan Kepala Dinas Pendidikan. Selain itu acara ini dihadiri oleh MKKS SMP, K3S SD, dan perwakilan Komite Sekolah atau Wali Murid.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar