Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM meresmikan Rumah Hunian Sementara (Huntara) di Desa Sambigede Kecamatan Binangun pada Kamis, 27 Maret 2025.
Rijanto menyampaikan kegiatan pembangunan rumah Hunian Sementara ini kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan BPBD Provinsi Jawa Timur. Terdapat dua rumah warga yang dibangun akibat terkena bencana banjir pada tahun 2024 yang lalu yaitu di Dusun Sambigede milik pak Marsim dan Dusun Paldoyong milik Bu Mesilah Desa Sambigede Kecamatan Binangun.

Bupati berharap dengan diresmikan Huntara ini bisa segera ditinggali oleh pemilik rumah. Disamping itu BPBD Kabupaten Blitar juga memberikan bantuan berupa tikar, peralatan kebersihan, sembako dan tandon air. Kedepannya untuk melengkapi kebutuhan rumah akan dilaksanakan swadaya atau gotong royong bersama pemerintah, perangkat desa dan warga agar rumahnya bisa ditinggali dengan nyaman.
Turut hadir pada acara peresmian Huntara yaitu Dandim 0808/Blitar, Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, anggota DPRD Kabupaten Blitar, Kepala Perangkat Daerah, dan Muspika Binangun.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

