Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Adminduk. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar ini diikuti oleh Tim Penyusun Ranperda Penyelenggaraan Adminduk, Tim Teknis Dispendukcapil serta seluruh Camat se-Kabupaten Blitar, dan berlangsung si Hotel Crown Tulungagung. (Kamis 23 Januari 2025)
Kegiatan yang bertajuk Forum Konsultasi Publik sekaligus Penyerahan secara simbolis Alat Cetak KTP El di 13 Kecamatan ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam hal administrasi kependudukan di Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan ini , Bupati Blitar menyerahkan Alat Cetak KTP El secara simbolis kepada 13 Kecamatan. Dengan diserahkannya Alat Cetak KTP el tersebut , cetak KTP el yang sebelumnya dapat dilakukan di 9 Kecamatan, maka pada tahun ini sudah dapat dilakukan di 22 Kecamatan.
Bupati berharap , dengan diluncurkannya pelayanan cetak KTP-El di setiap kecamatan, dapat mempermudah akses masyarakat terhadap administrasi kependudukan, serta mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Blitar.