Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyerahkan santunan kepada kaum duafa/janda dan Bantuan hibah ke Masjid Darul Hikam, Dsn. Krebet Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat dan Masjid Al Mustofa, Desa Bakung Kecamatan Udanawu , pada Hari Jumat 15 Maret 2024. Turut mendampingi dalam acara tersebut, Ketua Baznas, Ketua MUI, dan OPD Kabupaten Blitar.
Bupati berharap, bantuan dari Pemerintah Kabupaten Blitar tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya dan bisa memotivasi masyarakat untuk lebih rajin merawat dan memakmurkan masjid.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

